Kamis, 16 Oktober 2014

Andai Aku Jadi Mentri Koperasi


Menduduki kursi menjadi seorang menteri koperasi sangat tidak lah gampang terlebih lagi jika kita menjadi menteri koperasi,ditambah lagi keadaan koperasi indonesia saat ini sedang tidak bagus.menyambung ke judul artikel yang kita buat adalah “Jika Aku Menjadi Menteri Koperasi”,pertanyaan yang pertama kali muncul adalah “Apa Yang Bisa Anda Lakukan Jika Menjadi Menteri Koperasi”?jawaban yang simple adalah merubah koperasi indonesia saat ini lebih baik dari pada sebelumnya dan mengolahnya lebih profesional lagi.sebelum kita membahas ini lebih jauh lagi alangkah baik nya kita mengenal dulu koperasi itu seperti apa,yang anda ketahui Koperasi adalah Suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama,Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967 koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyaat yang berwatak sosial dan beranggotaan orang-orang,badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.setelah kita mengetahui pengertian tentang koperasi barulah tau tujuan utama koperasi itu apa,koperasi didirikan sebagai untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi keanggotaan akan lebih baik dari sebelum bergabung.

Badan usaha pertama kali yaitu yang di pelopori oleh Bung Hatta,tumbuh atau dari kelas mengah atau disebut juga kalangan rakyat.disebabkan oleh penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial ditumbulkan dari sistem kapitalisme yang semakin tinggi,dengan berputar nya waktu sampailah pada tahun 1908 dimana budi utomo didirikan oleh Dr.Sutomo sebagi peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan perekonomian rakyat.pada tahun 1927 serikat dagang islam,yang bertujuan sebagai memperjuangkan kehidupan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi dan tahun1929 berdiri lah Partai nasional Indonesia dalam memperjuangkan penyebarluasaan semangat koperasi.pada tahun 1933 barulah keluar UU yang serupa dengan UU no. 431 sehingga dapat mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.tahun 1942 saat jepang menduduki indonesia,lalu jepang juga mendirikan koperasi yang dinamakan kumiyai awal nya koperasi ini berjalan sangat baik dan fungsinya berubah derastis menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan,dan menyengsarakan rakyat indonesia setelah indonesia merdeka,pada tanggal 12 juli 1947,pergerakan koperasi indonesia mengadakan kongers koperasiyang pertama di Tasikmalaya lalu kemudian disebut sebagai hari Koperasi Indonesia.

Sedikit Sejarah mengenai koperasi indonesia.seperti yang sudah dikatakan di atas tadi tujuan koperasi adalah menjadikan kondisi sosial dan ekonomui anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum nya bergabung dengan koperasi.dapat disimpulkan bahwa koperasi bukan hanya memperdulikan pendiri atau pemilik tapi lebih kepada mensejahterakaan masyarakat yang sangat luar termasuk dalam amggotanya.

Untuk mencapai semua tujuan koperasi yang telah direncanakan tersebut,tentunya koperasi membutukan seorang menteri koperasi yang baik,bertanggung jawab segala ucapaan nya nanti,profesional,dan jujur.sesuai judul artikel saya “Jika Aku Menjadi Menteri Koperasi”saya akan mengandai-andai bila mana suatu hari nanti menjadi menteri koperasi.agar kita menjadi meneteri koperasi yang dapat diharapkan oleh masyarakat ada beberapa hal yang harus diketahui agar nanti nya dapat merubah koperasi indonesia berubah lebih baik lagi kedepannya,mungkin pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan image koperasi indonesia kembali seperti dulu lagi.seperti berita yang pernah kita dengar koperasi pernah terkena masalah dengan para anggotanya dan kehilangan kepercayaan dari para anggota tersebut.mengembalikan kepercayaan sesorang yang sudah tidak percaya lagi memang tidak mudah namu hal ini adalah kunci dari koperasi kembali berjaya seperti dahulu.

Permasalahan koperasi berikut nya adalah kepengurusannya kurang profesional.setelah semua berhasil mengembalikan kepercayaan para anggota,lalu kita harus menyusun strategi kedua yaitu memperbaiki kepungurusan koperasi.hampir semua daerah indonesia yang pngurus koperasi lanjut usia semua,jelas faktor seperti ini sangat berpengaruh kepada terhadap prospek kerja yang nantinya akan berpengaruh terhadap perkembangan dan intergritas koperasi itu sendiri.yang dilakukan selanjutnya adalah dengan merekrut para pemuda-pemuda yang memiliki integritas dan pemikiran nya yang luas sehingga dapat meningkatkan kinerja dan integritas koperasi.berikutnya adalah dengan mengubah cara pandang mereka unuk mendirikan dan memajukan koperasi dengan berasaskan kebersamaan dan gotong-royong.

Andai aku jadi mentri koperasi, baik ini impian aku bila menjadi mentri koperasi. Sedih bila melihat perkembangan koperasi akhir-akhir ini, jelas tidak tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-Iebih di sektor moneter. data yang saya temukan sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). 

Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD. Meskipun KUD harus berjuang untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi, namun sumbangan terbesar KUD adalah keberhasilan peningkatan produksi pertanian terutama pangan, disamping sumbangan dalam melahirkan kader wirausaha karena telah menikmati latihan dengan mengurus dan mengelola KUD. posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif.

 Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi.

Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

Permasalahan yang sering ditemui dalam perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas tetapi dari atas, artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Imej koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar ,maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar. Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.

Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.

Salah satu cara yang dapat dilakukan saya akan membangun koperasi, baik sebagai badan usaha maupun sebagai gerakan dalam satu kiprah yang simultan, dengan berkoperasi saya dapat menghimpun kekuatan kecil-kecil yang ada padanya, untuk digerakan dan diarahkan dalam rangka memperbaiki posisi ekonominya. Dengan menguatnya posisi ekonomi pada gilirannya posisi politisnya pun akan membaik sehingga posisi tawar akan menguat, yang pada gilirannya eksistensinya dalam penentuan kebijaksanaan perekonomian nasional juga akan semakin membaik. Hal tersebut dimungkinkan koperasi memiliki peluang yang cukup besar mengingat potensi ekonomi anggota koperasi walaupun kecil-kecil tetapi sangat banyak dan tersebar, sehingga mampu membentuk kekuatan yang cukup besar baik dari aspek produksi, konsumsi maupun jasa-jasa.

Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/M/2005 tanggal 31 Januari 2005 bahwa kedudukan Kementerian Koperasi adalah unsur pelaksana pemerintah dengan tugas membantu Presiden untuk mengkoordinasikan perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan Koperasi di Indonesia. Tugas Kementerian Koperasi adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi di Indonesia. Sesuai dengan kedudukan, tugas dan fungsinya Kementerian Koperasi. Misi saya bila jadi mentri koperasi: Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional melalui perumusan kebijakan nasional, pengkoordinasian perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi  serta peningkatan sinergi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi  secara sistimatis, berkelanjutan dan terintegrasi secara nasional  

Saya akan mewujudkan kondisi  yang mampu menstimulan, mendinamisasi dan memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya 70.000 (tujuh puluh ribu) unit koperasi yang berkualitas usahanya dan 6.000.000 (enam juta) unit usaha UMKM baru. Menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan usaha koperasi pada berbagai tingkatan pemerintahan. Meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi di pasar dalam dan luar negeri, mengembangkan sinergi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat, transparan dan akun table, membantu menteri negara koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kementerian negara koperasi dan usaha kecil dan menengah, yang meliputi koordinasi, perumusan kebijakan Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan penyelenggaraan pengelolaan serta pelayanan administratif kepada seluruh unsur di lingkungan kementerian negara koperasi dan usaha kecil dan menengah

Membina hubungan kerjasama dengan lembaga/instansi baik di dalam maupun di luar kementerian negara koperasi dan usaha kecil dan menengah yang ada hubungannya dengan tugas-tugas pembinaan, mengkoordinasikan perencanaan, pengelolaan keuangan dan pelayanan umum di lingkungan kementerian negara koperasi dan UKM, memimpin dan mengadakan rapat dinas, seminar, lokakarya dan pertemuan dinas lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas, mengadakan pembinaan, petunjuk dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran rutin serta pembangunan, mengkoordinasikan pelayanan administrasi umum, kepegawaian, rumah tangga serta kehumasan kepada seluruh unsur di lingkungan kementerian negara koperasi dan usaha kecil dan menengah, mengkoordinasikan perumusan konsepsi pengembangan, penyempurnaan organisasi dan tatalaksana kementerian negara koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam rangka meningkatkan dayaguna dan hasilguna seluruh satuan unit kementerian negara koperasi dan usaha kecil dan menengah, 

Solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapai kopersai pada saat ini. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah tersebut adalah melakukan reposisi peran koperasi yang secara mandiri dilakukan oleh koperasi dan pengusaha kecil. Keikutsertaan pemerintah dalam program ini dibatasi hanya sebagai fasilitator dan regulator, melalui suatu mekanisme yang menempatkan koperasi dan usaha kecil sejajar dengan perusahaan-perusahaan milik swasta dan perusahaan milik pemerintah. Strategi tersebut merupakan langkah yang perlu diLempuh berdasarkan pemikiran bahwa dengan program ini memungkinkan permasalahan yang dihadapi koperasi dapat ditangani sekaligus.  Dalam hal ini, selain koperasi memiliki kesempatan untuk eksis dalam usaha-usaha yang selama ini seakan “diharamkan” untuk koperasi, seperti dalam pengelolaan hutan dan ekspor/impor. Program ini juga sekaligus juga dapat membuktikan bahwa koperasi dan usaha kecil mampu berperan sebagai kelembagaan yang menopang pemberdayaan ekonomi rakyat dalam sistem ekonomi kerakyatan.

Intinya semoga koperasi diindonesia ini semakin membaik, dan permasalahannya satu persatu bisa diselesaikan, tanpa merugikan satu sama yang lain, kesadaran atas jabatan masing-masing atas posisinya bisa dipertanggung jawabkan atas tugas yang diberikan oleh Negara, dan koperasi diindonesia bisa lebih ditingkatkan lagi , bisa lebih maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar