Mungkin
sudah tidak asing lagi di telinga kita tentang “Era Globalisasi”. Di seluruh belahan
dunia ini, terutama Indonesia telah memasuki era yang sering diperbincangkan
ini. Masuknya era globalisasi ke Indonesia salah satunya adalah melalui jalan
perdagangan bebas. Bagi Indonesia sendiri, era globalisasi sangat penting untuk
membuka dan tertutupnya suatu usaha terutama koperasi.
Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan
koperasi di indonesia sangat minim perhatian dari pemerintah sendiri. Bisa
dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan
umumnya yaitu kurangnya sumber modal dan fasilitas pemasaran. Serta kebijakan-
kebijakan yang membuat koperasi yang kurang produktif tentunya merasa
keberatan. Sehingga, menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi
era globalisasi. Selain itu beberapa tantangan yang akan dihadapi koperasi
dalam menghadapi era globalisasi ini semakin sulit. Diantaranya adalah
sebagai berikut :
2) kendala dalam akses permodalan ;
3) kapasitas SDM yang relatif rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam berorganisasi ; dan
4) belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
Solusi menggerakan denyut nadi koperasi
menghadapi globalisasi adalah melalui pemberdayaan masyarakat sendiri secara
profesional, otonom, dan mandiri dalam arti berkemampuan mengelola usaha
sebagaimana layaknya badan usaha lain, koperasi juga harus mampu mengoptimalkan
potensi ekonominya serta memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan seluruh
perilaku ekonomi. Dengan semakin besarnya peluang masyarakat dan meningkatnya
jumlah kelompok masyarakat yang memiliki usaha produktif, perlu dipertimbangkan
untuk menumbuhkan koperasi-koperasi baru yang otonom, dan mandiri. Untuk itu
perlu :
2) sosialisasi dalam rangka pengembangan sosial kapital kelompok masyarakat ;
3) membangun sistem pemberdayaan ekonomi kaum masyarakat ;
4) memacu pengembangan usaha produktif ;
5) menumbuhkan jiwa kewirakoperasian serta
6) mempermudah mekanisme pendirian koperasi.
Sebelum
membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu
globalisasi. Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari
kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
Globalisasi yang belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja
(working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada
yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali
menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Globalisasi
dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau
struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai
dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran transportasi dan
komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya penipisan
batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah.
Era
globalisasi membuka peluang sekaligus tantangan bagi pengusaha Indonesia
termasuk usaha kecil, karena pada era ini daya saing produk sangat tinggi, live
cycle product relatif pendek mengikuti trend pasar, dan kemampuan inovasi
produk relatif cepat. Ditinjau dari sisi ekspor, liberalisasi berdampak positif
terhadap produk tekstil/pakaian jadi, akan tetapi kurang menguntungkan sektor
pertanian khususnya produk makanan.
Kinerja
ekspor UKM lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan
Filipina, baik dalam hal nilai ekspor maupun dalam hal divesifikasi produk. Ini
menunjukkan ekspor produk UKM Iebih terkonsentrasi pada produk tradisional yang
memiliki keunggulan komparatif seperti pakaian jadi dan meubel.
Mengingat
ketatnya persaingan yang dihadapi produk ekspor Indonesia termasuk UKM, maka
Indonesia mengambil langkah-langkah strategis, baik jangka panjang maupun
jangka pendek. Langkah-langkah strategis jangka panjang diantaranya diarahkan
untuk mengembangkan sumber daya manusia, teknologi dan jaringan bisnis secara
global. Sedangkan langkah-langkah strategis jangka pendek diantaranya,
melakukan diversifikasi produk, menjalin kerjasama dengan pemerintah dan
perusahaan besar, produksi, memperkuat akses ke sumber-sumber informasi dan
perbaikan mutu.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi
masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat
tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
Pertama,
koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu,
dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud
dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan
pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi menyediakan
pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau
lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan
peraturan.
Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam penyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua,
koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini
masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan
anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga,
koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki ini
dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan
pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan
kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat
bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut
tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah
bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui
kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan
ketidak-pastian dari daya tarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas,
maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi
organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik
dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi
jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus
menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang
bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat
penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha
mensejahterakan rakyat Indonesia. Seperti kata Presiden SBY"Membangun
ekonomi Indonesia dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya
mengikuti model ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup
240 juta rakyat di seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas
hingga Pulau Rote adalah ekonomi rakyat ". Jadi,koperasi tidak harus
hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan
menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Prospek Koperasi Menghadapi
Globalisasi
Tantangan
Globalisasi. Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang,
modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan
asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi
masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan
bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan
adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan
antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa
kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras.
Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.
Kontroversipun muncul di kalangan akademisi, pengamat dan para pelaku bisnis.
Ada yang berteriak lantang, bahwa kita belum siap menghadapi perdagangan bebas
dengan Cina (ACFTA), namun anehnya setelah ditelusuri siapa yang berteriak
lantang? Rupanya berasal dari pengamat bukan pelaku bisnis. Kalau ada pelaku
bisnis yang berteriak belum siap, bisa jadi mereka adalah pelaku bisnis yang
mengemplang pajak. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah
menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh
kontroversi.
Di
satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi
dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan
memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan
untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa
liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang
lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang
atas negara maju.
Untuk
itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh
perhitungan. Seperti misalnya dampak perdagangan Indonesia dengan Cina pasca
ditetapkannya ACFTA, apakah membawa nikmat dan berkah atau membawa sengsara.
Atau sengsara membawa nikmat. Membanjirnya produk dari Cina di Indonesia, di
satu sisi bisa menjadi pemicu bangkitnya UMKM di negeri kita untuk meningkatkan
daya saing produksinya. Namun di sisi lain murahnya produk dari Cina
menguntungkan konsumen di negeri kita yang memiliki kemampuan daya beli
terbatas karena berpendapatan rendah.
Peluang Dan Tantangan Koperasi Di
Era Globalisasi
Tantangan
besar koperasi yang harus disikapi dengan serius dan usaha keras. Kita perlu
menyambut baik keinginan Kementrian Koperasi dan UKM yang mencanangkan koperasi
dan UKM sebagai pilar ekonomi rakyat. Mengacu pada Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian
Negara, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM bertugas menangani urusan
pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program
pemerintah bidang pemberdayaan koperasi dan UKM. Tugas Kementerian Koperasi dan
UKM adalah merumuskan kebijakan dan mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan serta pengendalian pemberdayaan koperasi dan UKM di Indonesia.
Wujud
keseriusan ini nampak pada Rencana Strategis 2010-2014 yaitu meningkatkan
Koperasi berkualitas (10%) dan tumbuhnya (5%) jumlah koperasi aktif secara
nasional. Upaya lain adalah menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi
pengembangan usaha koperasi dan UKM pada berbagai tingkatan
pemerintahan,meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi
dan UKM di pasar dalam dan luar negeri, dan mengembangkan sinergi dan peran
serta masyarakat dan dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi dan UKM. Ini
menunjukkan keseriusan untuk menjadikan koperasi sebagai tulangpunggung
penggerak ekonomi rakyat.
Jika
target tersebut terealisasi maka koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang
besar dan mampu menjadi soko guru ekonomi nasional. Untuk menuju pada tujuan
tersebut perlu dilakukan langkah-langkah serius guna mempersiapkan koperasi
menjadi lembaga yang profesional dan berkualitas. Sudah tidak jamannya lagi
koperasi dikelola dengan asal-asalan. Untuk itu pemerintah melalui Kementrian
Koperasi dan UKM, Dekopin, dan instansi terkait lainnya perlu mengadakan
pelatihan dan pembinaan secara intensif terhadap SDM koperasi. Pemerintah bisa
melibatkan perguruan tinggi agar upaya tersebut bisa dilaksanakan dengan cepat
dan hasilnya sesuai yang diharapkan.
SUMBER
:
XMatch, one of the largest online dating site aims to provide every member a great opportunity to look out for a free adult hookup including singles or couples, cuckold dating
BalasHapus