Kamis, 27 November 2014

ANALISIS SWOT KOPERASI INDONESIA

Tak dapat kita pungkiri bahwa masyarakat secara keseluruhan telah merasakan perekonomian globalisasi melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan , jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.

Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi" (the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.

Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Sekilas, jika melihat tentang krisis moneter yang berlanjut sampai sekarang, koperasi dan usaha kecil membuktikan dirinya sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan unggul, misalnya dalam menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Terdapat harapan bahwa pengembangan peran terhadap kedua pelaku ekonomi tersebut dapat menjadi tumpuan pemasok devisa negara yang sangat penting artinya dalam proses pemulihan ekonomi nasional (National Economics Recovery). Namun hal itu menuntut pengembangan kualitas SDM, mulai dari tingkat perencanaan, teknis, sampai dengan tingkat pelaksanaan di lapangan, penguasaan teknologi, dan dukungan sarana, prasarana, serta lembaga pendukung.

Melihat kembali era Orde Baru, dapat dilihat bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) lebih diorientasikan pada peningkatan produksi melalui eksploitasi kedua sumber daya esensial tersebut secara berlebihan. Pembangunan waktu itu cenderung mengejar pertumbuhan dengan cara meningkatkan produksi dan pendapatan nasional (GNP) dalam jangka waktu yang relatif cepat, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial dalam masyarakat serta kelestarian SDA dan lingkungan. Indikator keberhasilan pembangunan dilihat dari kemampuan untuk menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan. Keadaan ini antara lain terlihat dengan dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan yang cenderung memanjakan usaha besar, yang secara langsung maupun tidak langsung telah mendorong terjadinya krisis ekonomi serta kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Ketidakberdayaan usaha besar untuk eksis dalam perekonomian global baru dirasakan setelah terjadinya krisis moneter yang melumpuhkan hampir semua usaha besar. Kondisi seperti ini sudah lama diramalkan akan terjadi, seperti yang dikemukakan oleh Yoshihara Kunio, sebagai fenomena "kapitalisme semu" atau erzats capitalism.

Sebaliknya, pengembangan perekonomian yang mengarah pada globalisasi dalam bentuk liberalisasi perdagangan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Lebih ironis lagi regulasi perbankan yang ditujukan untuk memandirikan perusahaan-perusahaan besar swasta, malah mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk membangun bank-bank baru yang ditujukan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pinjaman bersubsidi dari pemerintah, serta memobilisasi dana murah dari masyarakat. Dengan kata lain kebjjaksanaan pemerintah pada waktu itu (sejak awal era tahun 1980-an) memang hanya sebatas move politics yang banyak memiliki kelemahan bila dikaji dari aspek ekonominya. Dalam kondisi yang demikian usaha kecil dan koperasi dengan segala keterbatasannya menjadi sulit berkembang.

Namun dengan adanya keterbatasan yang menjadikan koperasi untuk sulit berkembang memotifasikan saya untuk mencari strategi dalam menjalankan koperasi agar dapat berkembang. Dalam hal ini strategi yang saya maksudkan adalah strategi dalam manajemen khusunya dengan menggunakan strategi SWOT.

SWOT (Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.

Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

Dalam manajemen koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang. Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.

Untuk melakukan perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal ataupun eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
 
Organisasi koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,

Adapun cara dalam mengembangkan koperasi dengan menggunakan strategi manajemen SWOT yaitu : 

Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan cara menjawab 3 pertanyaan mendasar:
1.Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2.Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3.Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
 
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan di atas kita akan melakukan evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT. Secara terperici tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut:

a.          Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi Kita
Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi kita), dan Threat (ancaman pada Koperasi ). Pengurus harus mengklasifikasikan hal-hal diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan ”weaknesses” serta sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan memunculkan ”opportunities” dan ”threats”

b.         Menentukan target Koperasi
Setelah analisis SWOT koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi. Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisis SWOT yang telah ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.

c.             Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra Koperasi biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK) hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Jika dalam suatu koperasi tidak memiki strategy SWOT salam menjalankan manajemennya maka dapat dipastikan koperasi tersebut tidak akan terkendalikan dan haya akan membuat kerugian untuk koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu sebaiknya koperasi memiliki strategi manajemen SWOT agar supaya dapat mengendalikan Koperasi itu sendiri di lihat dari berbagai aspek yaitu : kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.


Kekuatan (Strength)

Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini. Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.

Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
1.  Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.



 Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya,di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.

Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar.

Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.       Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
2.       Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3.       Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4.       Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
5.       Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).

Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang. 

Hambatan-hambatan  Koperasi di Indonesia
       
 Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat. Beberapa faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi koperasi dari segi manajemennya sendiri.

Permasalahan yang di hadapi Koperasi:
1.Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit mikro .
2.Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.

Solusinya adalah:
1. Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri tersebut.
2. Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3. Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.


Kesimpulan

Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.



DAFTAR PUSTAKA








Tidak ada komentar:

Posting Komentar