Tak dapat kita pungkiri
bahwa masyarakat secara keseluruhan telah merasakan perekonomian globalisasi
melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan , jalinan kerjasama, perjanjian
multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang,
dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional
menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Khusus di bidang
ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan
perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi
ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk
proses ini dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi"
(the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi
perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di
dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha
koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.
Bagi Indonesia,
jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya
untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha
koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi
sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi
secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar
negeri/pasar internasional.
Sekilas, jika melihat
tentang krisis moneter yang berlanjut sampai sekarang, koperasi dan usaha kecil
membuktikan dirinya sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan unggul, misalnya
dalam menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Terdapat harapan bahwa
pengembangan peran terhadap kedua pelaku ekonomi tersebut dapat menjadi tumpuan
pemasok devisa negara yang sangat penting artinya dalam proses pemulihan
ekonomi nasional (National Economics Recovery). Namun hal itu menuntut
pengembangan kualitas SDM, mulai dari tingkat perencanaan, teknis, sampai
dengan tingkat pelaksanaan di lapangan, penguasaan teknologi, dan dukungan
sarana, prasarana, serta lembaga pendukung.
Melihat kembali era
Orde Baru, dapat dilihat bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) dan
sumber daya manusia (SDM) lebih diorientasikan pada peningkatan produksi
melalui eksploitasi kedua sumber daya esensial tersebut secara berlebihan.
Pembangunan waktu itu cenderung mengejar pertumbuhan dengan cara meningkatkan
produksi dan pendapatan nasional (GNP) dalam jangka waktu yang relatif cepat,
tanpa memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial dalam masyarakat serta
kelestarian SDA dan lingkungan. Indikator keberhasilan pembangunan dilihat dari
kemampuan untuk menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan. Keadaan ini
antara lain terlihat dengan dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan
yang cenderung memanjakan usaha besar, yang secara langsung maupun tidak
langsung telah mendorong terjadinya krisis ekonomi serta kemiskinan dan
kesenjangan ekonomi. Ketidakberdayaan usaha besar untuk eksis dalam
perekonomian global baru dirasakan setelah terjadinya krisis moneter yang
melumpuhkan hampir semua usaha besar. Kondisi seperti ini sudah lama diramalkan
akan terjadi, seperti yang dikemukakan oleh Yoshihara Kunio, sebagai fenomena
"kapitalisme semu" atau erzats capitalism.
Sebaliknya, pengembangan
perekonomian yang mengarah pada globalisasi dalam bentuk liberalisasi
perdagangan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Lebih ironis lagi
regulasi perbankan yang ditujukan untuk memandirikan perusahaan-perusahaan
besar swasta, malah mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk membangun
bank-bank baru yang ditujukan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pinjaman
bersubsidi dari pemerintah, serta memobilisasi dana murah dari masyarakat.
Dengan kata lain kebjjaksanaan pemerintah pada waktu itu (sejak awal era tahun
1980-an) memang hanya sebatas move politics yang banyak memiliki kelemahan bila
dikaji dari aspek ekonominya. Dalam kondisi yang demikian usaha kecil dan
koperasi dengan segala keterbatasannya menjadi sulit berkembang.
Namun dengan adanya
keterbatasan yang menjadikan koperasi untuk sulit berkembang memotifasikan saya
untuk mencari strategi dalam menjalankan koperasi agar dapat berkembang. Dalam
hal ini strategi yang saya maksudkan adalah strategi dalam manajemen khusunya
dengan menggunakan strategi SWOT.
SWOT
(Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis
yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses),
peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu
spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari
spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal
yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
Analisa SWOT dapat
diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi
keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana
aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan
(advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi
kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang
(opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu
menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara
mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi
nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Dalam manajemen
koperasi, perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk
pelaksanaan koperasi pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi
Koperasi Indonesia harus mempertimbangkan sumber daya, kondisi saat ini serta
peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.
Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi
harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek
lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi
untuk pencapaian target.
Untuk melakukan
perencanaan strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan
4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik
internal ataupun eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian
target.
Organisasi koperasi secara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi
koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat
fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan
organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti;
visi, misi, goal, objektif,
Adapun cara dalam
mengembangkan koperasi dengan menggunakan strategi manajemen SWOT yaitu :
Renstra koperasi pertama kali kita rumuskan dengan cara menjawab 3 pertanyaan
mendasar:
1.Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2.Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3.Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
1.Dimana koperasi kita saat ini berada, dan akan kemana arahan koperasi kita?
2.Kemana tujuan koperasi kita, ingin pergi kemana koperasi kita.?
3.Bagaimana atau dengan apa koperasi kita pergi atau mencapai tujuan tersebut?
Setelah kita berhasil mejawab ke 3 pertanyaan di atas kita akan melakukan
evaluasi organisasi koperasi dengan menggunakan Analisa SWOT. Secara terperici
tahapan menyusun Renstra koperasi adalah sebagai berikut:
a.
Melakukan Analisa SWOT untuk koperasi
Kita
Perumusan SWOT
ditujukan sebagai dasar pembuatan strategi. Analisa SWOT adalah pola evaluasi
yang mengklasifikasikan kondisi koperasi dengen SWOT yaitu Streght (Kekuatan),
Weakness (Kelemahan koperasi Kita), Oportunity (Peluang Koperasi kita), dan
Threat (ancaman pada Koperasi ). Pengurus harus mengklasifikasikan hal-hal
diatas menjadi sebuah tabel yang kemudian dijadikan dasar sebagai pengambilan
keputusan dalam renstra koperasi. Seorang pengurus koperasi harus paham betul
kondisi koperasinya, Pengurus harus mampu melakukan forecasting atau peramalan
kondisi kedepan. Dari forecasting ini kemudian di rumuskan asumsi-asumsi yang
relevan. Dari pemetaan kondisi dan permalahan inilah kemudian di rumuskan
analisis SWOT Koperasi. Proses pertama yang harus dilakukan adalah evaluasi
diri, dari sini akan ditemukan "strengths" dan ”weaknesses” serta
sumberdaya organisasi. Kemudian analisa kondisi eksternal, seperti kondisi
pasar, sosial, ekonomi dan budaya akan memunculkan ”opportunities” dan ”threats”
b.
Menentukan target Koperasi
Setelah analisis SWOT
koperasi selesai dilakukan langkah berikutnya adalah menentukan target. Fase
ini merupakan salah satu bagian terpenting dari penyusunan strategi koperasi.
Target ini diperoleh dari proses telaah realistis terhadap analisis SWOT yang telah
ditentukan sebelumnya dan target koperasi harus diyakini oleh seluruh komponen
organisasi koperasi, bahwa koperasi mampu mencapainya.
c.
Perumusan Strategi Koperasi
Pada tahap ini
merupakan upaya penyusunan siasat untuk menyelesaikan permasalahan koperasi
sekaligus cara untuk pencapaian target koperasi. Hasil Renstra Koperasi
biasanya berupa Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) Koperasi yang juga harus
disertai dengan Perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi ( APBK)
hasil perumusan Renstra akan dibahas dan disahkan dalam RAT Koperasi.
Jika dalam suatu
koperasi tidak memiki strategy SWOT salam menjalankan manajemennya maka dapat
dipastikan koperasi tersebut tidak akan terkendalikan dan haya akan membuat
kerugian untuk koperasi itu sendiri. Oleh sebab itu sebaiknya koperasi memiliki
strategi manajemen SWOT agar supaya dapat mengendalikan Koperasi itu sendiri di
lihat dari berbagai aspek yaitu : kekuatan, kelemahan, kesempatan, dan ancaman.
Kekuatan (Strength)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja
yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan
menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan
mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya. Peterson
(2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan
kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang
dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini. Keunggulan
kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang
secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan
pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
1. Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan
dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus
memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name,
reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang
kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau
kegiatan-kegiatan kompetitif.
Kelemahan (Weakness),
Kelemahan (Weakness) yaitu
segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi.
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam
persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru /
dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu
keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya
keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan
anggota.
Misalnya,di koperasi produksi komoditas-komoditas
pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang
lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk
mencari bahan baku murah.
Kesempatan (Opportunties)
Kesempatan (Opportunities)
yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang
berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi
peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa
membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin
cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan
pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan
material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik
kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala
yang lebih besar.
Dalam menghadapi perubahan-perubahan
tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
1.
Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan
kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
2.
Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
3.
Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
4.
Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara
tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
5. Terlibat aktif dalam
produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa
depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Ancaman (Threats)
Ancaman (Threats) yaitu
hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan
Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,
meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan
persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat
kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities)
dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal
terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong
oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan
harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut
mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu
dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah
menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh
pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk
berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota.
Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang
sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat
untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di
paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi
ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur
manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991),
sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana
koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi
yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti
dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari
anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi
organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah
dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju
maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang.
Hambatan-hambatan Koperasi di Indonesia
Salah satu kendala utama yang
dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk
meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami
Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat
rendah. Koperasi di Indonesia masih sangat lemah. Tidak ada perkembangan yang
cukup tinggi. Boleh dikatakan koperasi di Indonesia berjalan di tempat. Beberapa
faktor yang menyebabkan koperasi tidak bisa berjalan adalah dari segi
permodalan. Faktor lain yang perlu kita perhatikan dalam mendukung perkembangan
koperasi adalah manajemen koperasi itu sendiri. Banyak hambatan yang dihadapi
koperasi dari segi manajemennya sendiri.
Permasalahan yang di hadapi
Koperasi:
1.Selain itu
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang semakin berkembang di sejumlah kota
Indonesia maupun koperasi simpan pinjam, yang operasinya lebih pada kredit
mikro .
2.Kurangnya kesadaran masyarakat
akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejah teraanya, atau
mengembangkan diri secara mandiri.Padahal Kesadaran ini akan menjadi motivasi
utama bagi pendirian koperasi ‘dari bawah’
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
3.Kurangnya kejelasan akan kesadaran dan kejelasan dalam keangggotaan Koperasi
4.Kurangnya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi
5.Para angota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan kemampuan menejerial.
Solusinya adalah:
1.
Faktor kuncinya adalah kesadaran kolektif dan kemandirian. Dengan demikian
masyarakat tersebut harus pula memahami kemampuan yang ada pada diri mereka
sendiri sebagai ‘Modal’ awal untuk mengembangkan diri. Faktor eksternal
dapat diperlakukan sebagai penunjang atau komplemen bagi kemampuan sendiri
tersebut.
2.
Hal ini secara khusus mengacu pada pemahaman anggota dan masyarakat akan
perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh dengan menjadi
anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat kejelasan atas keanggotaan
koperasi dan manfaat yang akan diterima anggta yang tidak dapat diterima oleh non-anggota
maka akan terdapat insentif untuk menjadi anggota koperasi. Pada gilirannya hal
ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada
organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri.
3.
Penyediaan insentif dan fasilitasi dalam rangka pengembangan jaringan kerjasama
usaha antarkoperasi;
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
4. Pemberian dukungan dan kemudahan untuk pengembangan infrastruktur pendukung pengembangan koperasi di bidang pendidikan dan pelatihan.
Kesimpulan
Koperasi adalah jenis badan usaha
yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri
dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki
lingkup lebih luas.Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah
banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya.
Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya
kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT
(Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength)
yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan,
koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam
perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu
segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi.
Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam
persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities)
yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang
berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi
peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat
mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak
memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar